Mengawal Dana Desa
Oleh: Dedi Purwana
APBN 2016
telah disahkan meskipun dengan berbagai catatan. Berbagai kritik muncul setelah
mencermati postur anggaran, diantaranya belum nampak keberpihakan pada
kepentingan rakyat. Sebagai contoh, nilai alokasi dana desa belum sejalan
dengan amanat
UU Desa yang mewajibkan pemerintah menganggarkan 1 Milyar per desa. Bagaimana mungkin berharap angka kemiskinan berkurang, bila desa yang
identik dengan kantong kemiskinan tidak terjamah.
Salah Arah
Sejak bangsa ini
merdeka, orientasi pembangunan ekonomi
terpusat di wilayah perkotaan. Akibatnya, kantong-kantong kemiskinan menumpuk
di pedesaan. Kondisi tersebut tentu memicu kerawanan sosial dalam
bentuk konflik horizontal yang tidak kita harapkan. Puluhan ribu desa di pelosok nusantara
sebenarnya memiliki potensi untuk berkembang. Hanya saja warga desa lebih
senang mencari jalan pintas dengan berurbanisasi ke perkotaan untuk mencari
kerja.
Urbanisasi tentu
hanya memindahkan persoalan kemiskinan dari desa ke kota. Padahal jika mau,
sumberdaya ekonomi desa sebenar dapat diutilisasi
oleh masyarakatnya. Karakter masyarakat pedesaan yang tahan kemalangan,
misalnya merupakan modal bagi lahirnya wirausaha desa. Kita
tahu syarat kepribadian seorang entrepreneur
sukses adalah mau bekerja keras dan tahan banting. Sikap tersebut setidak melekat pada sebagian besar masyarakat pedesaan.
Bersyukur
pemerintah mulai tahun ini memiliki political
will untuk melirik desa sebagai kekuatan ekonomi nasional. Meskipun nilai
transfer dana desa belum sesuai harapan, namun setidaknya dapat menggerakkan
roda perekonomian desa. Tersedianya lapangan perkejaan di desa
setidaknya mampu mengurangi laju arus urbanisasi, sekaligus mengikis kantong kemiskinan. Kita tentu
sepakat bahwa desa harus diarahkan agar mandiri secara ekonomi, sosial dan
budaya. Lalu pertanyaan bagaimana mengawal dana desa agar tepat sasaran?
BUMDesa dan
koperasi desa sebagai lembaga usaha harus terlibat aktif. Mereka dapat
membentuk konsorsium bagi pemasaran bersama barang dan jasa yang diproduksi
warga. Strategi pemasaran diarahkan pada pembentukan sekaligus penguatan branding produk unggulan desa. Kedua
lembaga ini diharapkan menjadi mediator manakala ada kelompok usaha skala kecil
yang berorientasi ekspor. Peran lain dapat diwujudkan dalam bentuk pembinaan quality control bagi produk yang
dihasilkan. Lembaga ini juga diharapkan berkontribusi mengatasi persoalan
klasik yang selalu dihadapi usaha mikro dan kecil yaitu ketidakmampuan
mengelola keuangan usaha dengan baik. Pada saat yang sama, secara kelembagaan
mereka secara profesional dapat menjadi penyalur kredit usaha rakyat.
Perguruan tinggi
melalui kegiatan pengabdian masyarakatnya dapat membentuk desa wilayah binaan.
Masyarakat kampus dapat memetakan desa binaan sesuai potensi unggulan yang
dimiliki. Dengan demikian, perlakuan terhadap
desa binaan satu dengan lainnya tentu berbeda berdasarkan pengklusteran,
seperti desa wisata, desa maritim, desa kreatif, desa budaya, dan lain
sebagainya. Kampus dan pemerintah daerah bersama-sama mewujudkan konsep one village one product. Dosen dan
mahasiswa diarahkan untuk berperan sebagai technical
assistance bagi kelompok usaha sesuai kluster wilayah binaan. Mereka dengan
keahliannya memberikan bimbingan dan konsultansi rintisan usaha. Pada saat yang
sama, satuan pendidikan non-formal yang tersebar di pelosok tanah air, seperti
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan
pondok pesantren melalui program aksara kewirausahaanya dapat memposisikan diri
sebagai inkubator bisnis bagi warga desa yang ingin menjadi wirausaha.
Pelatihan literasi keuangan, misalnya dapat dilaksanakan oleh lembaga
pendidikan tersebut.
Pemerintah harus berupaya keras
menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di pedesaan. Insentif pajak
dan kemudahan perinjinan seyogianya diberikan kepada mereka yang berminat. Tentu
kita tidak menghendaki partisipasi aktif investor hanya sekedar menyediakan
lapangan kerja bagi warga desa. Atau sekedar mengeskploitasi sumberdaya alam tanpa
ada manfaat sosial ekonomi yang diperoleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat
hanya mendapatkan asap akibat pembakaran hutan ulah para pelaku usaha yang
tidak menjunjung etika bisnis dan lingkungan. Oleh karenanya, pelibatan entitas
bisnis yang diharapkan adalah penularan virus kewirausahaan kepada warga desa.
Kritik terhadap kinerja BUMN/D adalah
ketidakmampuannya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Saatnya
pemerintah mendorong bahkan bila perlu memaksa BUMN/D untuk lebih proaktif membantu
perekonomian desa dalam setiap proses bisnisnya. Program bina lingkungan seyogianya
diorientasikan untuk mendorong lahirnya wirausaha-wirausaha baru di desa. Ajak
para CEOnya untuk mau turun berbagi pengalaman mengelola bisnis dengan
kelompok-kelompok usaha di desa.
Pada akhirnya kita sepakat bahwa
bangsa ini perlu wirausaha baru yang lahir dari ribuan desa di tanah air. Sudah
saatnya desa dijadikan lumbung wirausaha ndeso
yang low profile high income. Marilah kita kawal dana desa agar tepat sasaran. Semoga
kemandirian ekonomi desa dapat terwujud dan kemiskinan dapat dientaskan.
Blog prof Dedi sangat informatif dan memberikan banyak informasi baru
BalasHapusTerimakasih prof karna sudah memberikan banyak informasi yang dapat memperluas wawasan
BalasHapusBlognya prof dedi sangat menarik sekali dan bermanfaat , sangat menambah wawasan
BalasHapusinformasi yang sangat bermanfaat untuk menambah wawasan
BalasHapusTerimakasih prof dedi, seluruh artikelnya sangat informatif sekali, dan mudah dimengerti sekaligus bermanfaat untuk para pembaca dalam memperluas wawasan pengetahuan
BalasHapusBlognya sangat menarik dan menambah wawasan saya
BalasHapusBlognya sangat menarik dan menambah wawasan saya
BalasHapusMenarik dan menambah wawasan pembaca
BalasHapusSemoga ekonomi Indonesia semakin maju
BalasHapusTerimakasih prof seluruh artikel sangat informatif dan menambah wawasan
BalasHapusInformasi sangat bermanfaat
BalasHapusInformasinya sangat menambah wawasan
BalasHapusInformasi yang diberikan sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan, terimakasih prof
BalasHapusSemoga pemerintah saat ini bisa meningkatkan perekonomian diwilayah pedesaan, sangat menarik untuk dipahami, terimakasih prof...
BalasHapusInformasi di dalam artikel ini disampaikan sangat menarik, informatif, dan bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai mengawal dana desa. Terima kasih, Prof.
BalasHapusInformasi yang sangat bermanfaat
BalasHapusArtikel ini menambah pengetahuan dan menarik
BalasHapusSangat bagus untuk menambah wawasan
BalasHapusBlognya sangat bermanfaat menambah pengetahuan dan wawasan terkait Kebijakan pemerintah memperkuat perekonomian desa dengan mendirikan BUMDesa dan pengalokasian dana desa.
BalasHapusBlog yang bermanfaat dan menambah wawasan terkait postur anggaran desa, diantaranya belum nampak keberpihakan pada kepentingan rakyat. Sebagai contoh, nilai alokasi dana desa belum sejalan dengan amanat UU Desa yang mewajibkan pemerintah menganggarkan 1 Milyar per desa.
BalasHapusTerimakasih Prof.
Terima kasih prof, artikel tersebut sangat bermanfaat untuk saya
BalasHapussangat menambah pengetahuan serta informatif
BalasHapusSangat bermanfaat dan menambah wawasan prof
BalasHapusInformasi yang dipaparkan cukup jelas dan yang pasti memberikan banyak manfaat
BalasHapusArtikel ini sangat bermanfaat, menginspirasi, serta informatif
BalasHapusTerimakasih prof...seluruh artikel yang dibuat sangat bermanfaat, bagus dan mengedukasi
BalasHapusartikelnya sangat edukatif dan bermanfaat
BalasHapusArtikel sangat menarik, edukatif dan informatif
BalasHapusdari Daffa Syalsabila
Hapussangatt menarik, informatif dan, dapat menambah wawasan
BalasHapusArtikel ini sangat bermanfaat, Terimakasih Prof
BalasHapusDari Fernanda Amelia Putri
HapusArtikelnya keren profff bermanfaat skalihhh
BalasHapusMaulidiana jihan
Hapussangat menarik dan bermanfaat serta mengedukasi pak
BalasHapusArtikel ini sangat membantu dan bermanfaat proff
BalasHapusArtikelnya sangat bermanfaat prof
BalasHapus