Dorong Digitalisasi: Strategi Pengembangan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Oleh: Nadia Annisa Putri*
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga saat ini masih melanda dunia, termasuk Indonesia. Semenjak virus tersebut dideklarasikan sebagai pandemi covid-19 oleh World Health Organization (WHO) pada bulan Maret 2020, berbagai negara mengalami ketidakstabilan sektor ekonomi. Salah satu sektor perekonomian yang terdampak Pandemi Covid-19 adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UMKM merupakan jenis usaha yang menjadi sumber daya perekonomian dan berperan penting dalam peningkatan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) di Indonesia. UMKM telah berkontribusi sebanyak 57,60% Produk Domestik Bruto (PDB) dan mempunyai tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari seluruh tenaga kerja nasional (LIPI dan Bank Indonesia, 2015).
Foto oleh Miguel Á. Padriñán dari Pexels
|
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 hal yang dapat dilakukan adalah dengan mendukung UMKM agar bangkit kembali dari keterpurukan karena adanya Pandemi Covid-19 dengan menjadi promotor untuk meningkatkan UMKM dalam hal digitalisasi. Hal ini juga dapat menjadi momentum untuk UMKM bertransformasi menjadi digitalisasi. Beberapa manfaat apabila UMKM menjadi digitalisasi ditengah Pandemi Covid-19, apa saja kah itu?
Terdapat beberapa manfaat yang bisa diambil apabila ditengah Pandemi Covid-19 UMKM dapat menjadi digitalisasi yakni:
- Terciptanya efisiensi yang semakin memudahkan pelaku UMKM untuk menjalankan bisnisnya, seperti efisiensi biaya transportasi, pergudangan, bahkan promosi cukup dilakukan melalui media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter, serta lainnya.
- Memperluas jaringan marketing, sehingga bisa merambah ke berbagai daerah bahkan negara lain, terkait produk-produk tertentu dan akses untuk pemasaran semakin bisa diperluas.
- Kemudahan usaha. Ia mengatakan dengan sejumlah fasilitas yang ditawarkan marketplace, pengusaha UMKM bisa lebih fokus mengembangkan usahanya.
- Membantu meningkatkan Profit UMKM ditengah Pandemi Covid-19.
Setelah melihat banyaknya manfaat yang didapat dari digitalisasi perlu diketahui tips digital Marketing yang harus dilakukan pelaku UMKM, apa sajakah tips-tips yang harus diketahui? Berikut ini terdapat 5 tips yang dapat dijalankan :
Pertama, Menetapkan tujuan. Sebagai seorang enterpreneur tujuan akan menjadi suatu hal yang esensial dan berfungsi sebagai pondasi awal sebuah usaha yang sedang bangun sehingga tetapkan tujuan yang ingin capai serinci dan sedetail mungkin karena ini akan membantu untuk tetap berada di jalur yang tepat ketika menjalani proses membangun sebuah usaha.
Kedua, Memanfaatkan media sosial sebaik mungkin. Sebagai seorang enterpreneur harus bisa memanfaatkan media sosial semacam ini dengan efektif untuk menjadi media pemasaran usaha yang miliki.
Ketiga, Memiliki konten yang menarik. Konten memegang kunci dan posisi yang penting dalam sebuah strategi digital marketing. Ketika melakukan sebuah proses pemasaran, maka konten adalah hal pertama yang akan dilihat dan dinilai oleh para pelanggan ataupun calon pelanggan.Maka dari itu, usahakan sebisa mungkin membuat konten yang berkualitas, kuat, dan juga kreatif. Hal ini akan sangat krusial bagi proses marketing dari usaha yang Anda miliki.
Keempat, Melakukan evaluasi. Evaluasi menjadi suatu hal yang penting karena ketika sedang menjalani proses membangun sebuah start up, evaluasi akan menjadi sebuah kritikan dan saran untuk terus menerus berbenah diri. Evaluasi bisa lakukan dalam jangka waktu berkala untuk melihat apa saja yang telah capai dan belum capai, lalu apa saja yang perlu diperbaiki untuk dapat mencapai tujuan yang inginkan. Jika sudah mencapai tujuan yang telah ditetapkan, maka evaluasi akan membantu untuk menemukan cara bagaimana untuk mempertahankan pencapaian tersebut.
Kelima, Komunitas atau jaringan digital marketing yang kuat dan luas. Komunitas atau jaringan digital marketing juga memegang peranan yang penting dalam proses membangun usaha. Hal ini dikarenakan sebagai seorang entrepreneur tidak bisa berdiri sendiri dalam memproses segala hal yang berkaitan dengan usaha. Pasti memerlukan bantuan dari para enterpreneur lain yang satu jalur atau sudah mendahului. Hal ini terutama dalam bidang promosi dan perluasan jaringan. Itulah sebabnya, mengapa seorang enterpreneur yang memiliki komunitas atau jaringan digital marketing yang luas dan kuat cenderung lebih memiliki start up yang berkembang pesat.
Kendati demikian dengan beberapa manfaat yang dirasakan apabila UMKM bisa menjadi digitalisasi terdapat beberapa kendala dan hambatan yang dirasakan oleh pelaku UMKM dalam melakukan digitalisasi, berikut ini beberapa kendala yang sering terjadi pelaku UMKM dalam digitalisasi :
- Ketrampilan dan pemahaman di bidang digital pelaku UMKM yang masih rendah. Hal ini dapat dimaklumi karena sebagian besar UMKM berangkat dari usaha sederhana yang dikelola secara konvensional. Seringkali tingkat pendidikan pelakuknya juga tidak tinggi sehingga dunia digital merupakan hal yang sama sekali baru bagi mereka.
- Kapasitas produksi UMKM yang masih terbatas. Melakukan digitalisasi dalam keuangan maupun bisnis harus siap dengan produksi dalam skala besar karena pasarnya tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan global. Sementara banyak UMKM yang skala produksinya terbatas karena keterbatasan modal.
- Ketatnya persaingan di bisnis dan keuangan yang didigitalisasi. UMKM seringkali yang akan masuk ke bisnis dan keuangan yang didigitalisasi merasa minder atau takut karena harus bersaing dengan usaha besar yang sudah lama eksis dan punya citra produk yang bagus.
- Masih belum optimalnya infrastruktur pendukung untuk digitalisasi pada umumnya dan untuk UMKM pada khususnya.
Adanya hambatan tersebut perlu adanya solusi dan tindakan agar UMKM tetap dapat Survive di tengah Pandemi Covid-19. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
- Melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada UMKM untuk melakukan digitalisasi bisnis dan keuangannya.
- Perlu sinergi dari berbagai pihak untuk melakukan sosialisasi dan pendampingan digitalisasi kepada UMKM yaitu: Kementrian dan Dinas UMKM, BI, auniversitas, Perbankan, OJK,dan Masyarakat atau LSM.
- Perlu peraturan OJK dan juga BI seperti pernah diwacanakan oleh Teten Masduki untuk ”memaksa” UMKM melakukan digitalisasi yaitu dengan memasukkan syarat digitalisasi laporan keuangan UMKM untuk mengganti syarat agunan sebagai syarat untuk mendapatkan kredit bank. Hal ini akan memberikan insentif bagi UMKM untuk melakukan digitalisasi. Tentu juga harus dilakukan pendampingan.Untuk itu kerjasama dengan perguruan tinggi bisa dilakukan.
- Bantuan-bantuan lain seperti kredit murah seperti yang sudah dilakukan oleh pemerintah, BI,dan OJK tetap diperlukan agar UMKM bisa memperbesar kapasitas produksinya sehingga siap melakukan digitalisasi dengan konsekuensi pasar yang luas yang membutuhkan produksi dalam skala besar.
- Dalam menghadapi persaingan dengan usaha besar didunia digital mungkin UMKM bisa bekerjasama dengan usaha besar atau bisa memproduksi produk yang spesifik yang tidak diproduksi oleh usaha besar.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pandemi Covid-19 memukul keras sektor UMKM, perlu adanya langkah taktis dan strategis untuk membantu UMKM bangkit dari Pandemi Covid-19 dengan cara melakukan digitalisasi UMKM. Terdapat beberapa manfaat yag telah dijelaskan. Namun, terdapat pula beberapa hambatan pelaku UMKM dalam melakukan digitalisasi. Oleh karena itu, sinergitas antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam menunjang pengembangan UMKM di tengah Pandemi Covid-19.
*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta
Posted by Dedi Purwana
Wahhh artikelnya menarik dan bermanfaat bgt bagi pembaca
BalasHapusTerimakasih
HapusSangat bermanfaat, mampir juga ya ke artikel dawa 😊🙏
BalasHapusSangat menarik
BalasHapusTerimakasih
HapusBermanfaat sekali
BalasHapusTerimakasih
Hapuskeren
BalasHapusbermanfaat sekali keren keren
BalasHapusTerima kasih
Hapuskerennnnnn
BalasHapusSangatt bermanfaat
BalasHapusTerima kasih
Hapus