Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ekonomi Syariah, Solusi Permasalahan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi (?)

Oleh: Anggrayeni Kurnia*

Pada abad ke-14 di Benua Eropa tepatnya di teluk Spanyol 1918, dikutip dari Wikipedia. Pandemi influenza yang sangat mematikan yang disebabkan oleh virus influenza A H1N1 disebut Spanish Flu, menginfeksi 500 juta orang dan menjadikannya salah satu pandemi yang mematikan. Namun, Spanish Flu hilang begitu saja pada tahun 1920, sejak zaman dahulu pun tidak ada pandemi yang sebentar, rata-rata pandemi yang pernah terjadi sekitar 1 hingga 2 tahun.

Ekonomi Syariah, Solusi Permasalahan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi (?)

Pada tahun 2019 tepatnya Desember 2019, terjadi pandemi bernama Covid 19, jika mengingat diawal kedatangan makhluk kecil yaitu virus ini yang memberikan dampak negatif sangat besar terhadap perekonomian Dunia, pertama kali terjadi di Wuhan, China. Dimana banyak yang berpendapat virus ini terjadi akibat dari mengkonsumsi kelelawar dan banyak juga pandangan lain terhadap hal ini, dan pandemi ini sudah terjadi 1 tahun.

Semua orang bahkan Para ahli termasuk para ekonom tidak pernah mengira pada tahun 2019 dibulan Desember ini ada makhluk kecil yang akan datang yang dapat melululantahkan perekonomian global, dan telah memberi dampak negatif terhadap perekonomian global. IMF mencatat perekonomian global telah jatuh ke dalam jurang krisis setelah sekitar 95 persen negara-negara di dunia mengalami kontraksi karena pertumbuhan ekonomi yang negatif.

Ekonomi Syariah kini menjadi sektor yang semakin diminati, tidak hanya negara-negara muslim, negara-negara non muslim pun kini mulai banyak yang menggunakan ekonomi syariah. Seperti, Spanyol, Inggris, dan Australia negara-negara ini mulai menggunakan sistem keuangan Syariah. Munculnya ekonomi syariah di daratan benua Eropa dimulai dari negara Inggris, yaitu pada Tahun 1976, setelah konferensi internasional pertama tentang Ekonomi Syariah, yang diadakan di Makkah Al-Mukarromah, Yayasan Islam Leicester United Kingdom mendirikan pusat penelitian pertama ekonomi Syariah, dan bahkan pusat keuangan syariah dunia terdapat di London, Inggris.

Ekonomi syariah di Indonesia muncul sekitar tahun 90-an, saat Indonesia mengalami krisis ekonomi, dan terjadi kegagalan sistem kapitalis yang membuat orang kaya semakin kaya dan yang miskin pun semakin miskin. Pertama kali yaitu beroperasinya perbankan syariah yang bernama bank muamalat dengan sistem bagi hasilnya pada tahun 1992.

Sistem keuangan syariah tidak hanya terkait tentang agama dan keyakinan, namun membahas aspek yang lebih luas yaitu kesejahteraan sosial masyarakat, etika dan moral serta hak asasi manusia. Ekonom rabbani menerapkan ekonomi keuangan syariah yang murni yang mengutamakan kebaikan, keperdulian dan kemanusiaan.

Ekonomi Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, Perekonomian Indonesia  mengalami kontraksi (tumbuh negatif) 5,32% year-on-year (YoY) di kuartal II-2020. Sementara di kuartal III-2020, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memprediksi produk domestic bruto (PDB) berkontraksi di kisaran 1% hingga 2,9% YoY. Artinya, Indonesia sudah pasti mengalami resesi untuk pertama kalinya dalam 22 tahun terakhir (cnbc Indonesia, 2020)

Pandemi menjalar keseluruh dunia yang terjadi adalah, Pertama Capital Market terkontraksi terjadi capital out flow : nilai tukar goyang, Kedua imported inflation, Ketiga terjadi gangguan stabilitas keuangan, Keempat pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi.

Bank Indonesia menyatakan ekonomi dan keuangan Syariah adalah salah satu solusi untuk memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan saat ini dan pada masa depan. Selain itu, ekonomi syariah juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketimpangan ekonomi, baik dalam skala global maupun dalam negeri. AMF Islamic finance menyatakan, perbankan syarian masih tumbuh 9,8 %, Dari kacamata syariah, ekonomi Indonesia terus mendorong sektor rill, UMKM yang menjadi fokus utama, UMKM Indonesia ada sekitar 64 juta.

Indonesia dengan slogan regional halal value chain (pusat rantai nilai halal). Menurut Bank Indonesia Saat ini, Indonesia masih menghadapi tantangan struktural yang erlunya pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru serta upaya mengatasi defisit transaksi berjalan. Ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu kunci meningkatkan pertumbuhan yang berkesinambungan dan inklusif. Untuk itulah, Indonesia terus berkomitmen terhadap pengembangan ekonomi syariah. Pada tahun 2018, Indonesia pun berhasil naik ke peringkat 10 dunia sebagai pelaku dalam ekonomi syariah, setelah setahun sebelumnya berada di peringkat 11. Kenaikan posisi Indonesia ini utamanya didukung oleh peringkat kinerja Indonesia dalam mendorong industri halal food (www.bi.go.id)

Perbedaan Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Syariah

Perbedaan yang mendasar antara ekonomi konvensial dan ekonomi Syariah adalah, Pertama, Dalam ekonomi konvensional terdapat masalah kelangkaan. Sedangkan dalam ekonomi Syariah tidak mengenal kelangkaan karena Tuhan semesta alam membuat segala sesuatunya yang ada di dunia dengan tepat ukuran. Kedua, Ekonomi konvensional sering timbul konflik dan kecurangan karna tidak mengenal norma dan nilai. Ekonomi Syariah menonjolkan sikap adil, jujur, dan bertanggungjawab. Ketiga, Ekonomi konvensional hanya menguntungkan pihak tertentu, sedangkan ekonomi Syariah menguntungkan semua pihak.

Manfaat Dalam Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah memiliki manfaat yang besar dalam mengatasi berbagai permasalahan ekonomi dibandingkan sistem ekonomi konvensional dimana lebih membebani masyarakat, yaitu, Pertama Ekonomi Syariah bersifat universal, yang tidak hanya ditujukan untuk kaum Muslim saja, tetapi juga seluruh umat manusia. Kedua, Banyak masyarakat yang sudah menerapkan sistem ekonomi syariah. Ketiga, Manfaat yang dapat langsung dirasakan dari pelaksanaan sistem ini, baik secara individu atau sosial.

Kesimpulannya, Pandemi Covid 19 menyebabkan sistem perekonomian dunia terpuruk, Indonesia dengan sitem ekonomi konvensionalnya pun ikut terpuruk, namun riset menunjukan sistem ekonomi syariah terus bertumbuh positif walaupun tidak signifikan. Salah satu sektor yang paling terdampak akibat pandemi saat ini yaitu Sektor rill dimana salah satu sektor rill tersebut adalah UMKM. UMKM Indonesia sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia, Ekonomi syariah yaitu salah satunya yaitu perbankan syariah dengan sistem ekonomi syariahnya yang sangat mengutamakan sektor rill, membantu dengan memberikan bantuan dana kepada UMKM, dan menyalurkan dana yang dihimpun dari program ZISWAF. Perbankan syariah juga memberikan pinjaman modal kepada para pelaku UMKM dengan sistem bagi hasil yang sangat berbeda dengan sistem ekonomi konvensional. Hal apa yang menjadi poin penting dalam ekonomi syariah yang membuat masyarakat Indonesia harus pindah dari ekonomi konvensional ke sistem keuangan syariah yaitu karena keuangan syariah tidak melulu tentang agama dan keyakinan, tetapi membahas aspek yang lebih luas yaitu kesejahteraan sosial masyarakat, etika dan moral serta hak asasi manusia. Ekonom rabbani menerapkan ekonomi keuangan syariah yang murni yang mengutamakan kebaikan, keperdulian dan kemanusiaan. Ekonomi syariah beretika dan universal, dan membantu orang lain. Sistem keuangan syariah pun tumbuh positif meskipun saat pandemi, namun karena keuangan syariah di Indonesia masih sekitar 6% dibandingkan konvensional, namun keuangan syariah masih bisa bertumbuh saat pandemi, Bagaimana jika sistem keuangan syariah diterapkan seluruhnya di Indonesia ? menurut saya mungkin permasalahan-permasalahan ekonomi Indonesia bisa lebih membaik. Bank Indonesia pun mendukung ekonomi syariah untuk terus berkembang. Semoga artikel ini bermanfaat bagi sobat dunia kampus.

*Mahasiswa Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.

Posted by Dedi Purwana

22 komentar untuk "Ekonomi Syariah, Solusi Permasalahan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi (?)"

  1. sangat bermanfaat.. menambah wawasan terkait ekonomi syariah

    BalasHapus
  2. Menarik ternyata pembelajaran ekonomi syariah, terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. yuk belajar ekonomi syariah

      Hapus
  3. Setuju banget nih, jika ekonomi konvensional mampu merubah suatu dunia maka ekonomi syariah bisa merubah suatu peradaban ����

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iyaa bener bangett, setuju

      Hapus
  4. Artikel ini mengingatkan saya untuk terus menggali dan terus mencari informasi dan hal-hal baru, terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillaah, semoga bermanfaat

      Hapus
  5. artikel yg bermanfaat serta menambah pengetahuan saya,terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillaah, semoga bermanfaat

      Hapus
  6. Saangat bermanfaat sekali artikelnya, terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillaah, semoga bermanfaat

      Hapus
  7. Balasan
    1. Terimakasih, semoga bermanfaat

      Hapus
  8. Balasan
    1. Terimakasih, semoga bermanfaat

      Hapus
  9. Artikelnya sangat relevan dengan kondisi saat ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bener banget, semoga bermanfaat yaa

      Hapus
  10. Syariah syariah. Good job penulis, sangat bermanfaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih, semoga bermanfaat yaa

      Hapus