Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Jadikan Pilkada Klaster Baru Covid-19

Oleh: Salsabila Audzah

 

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem presidensial. Salah satu konsekuensi presidensialisme yaitu paket presiden dan wakil presiden yang dipilih secara langsung, maka harus jadi determinan juga pada pemilihan kepala daerah seperti gubernur, wali kota dan bupati dipilih langsung. Lalu, mengapa Indonesia harus selenggarakan pemilu? karena Indonesia menjalankan sistem politik demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahannya, dimana ada beberapa pilar yang menjadi prasyarat berjalannya sistem tersebut.  

Jangan Jadikan Pilkada Klaster Baru Covid-19
Foto oleh cottonbro dari Pexels

Yang menjadi permasalahan pada pilkada tahun 2020 ini yaitu harus berdampingan dengan pandemi covid-19 yang masih merajalela di negeri ini. Apa yang harus dipersiapkan dalam pilkada tahun ini agar berjalan dengan lancar meski ditengah pandemi seperti ini ? yang pasti para warga harus tetap melaksanakan dan mematuhi prokol kesehatan yang ada. Setelah itu, bagaimana cara mengatur para warga agar tidak melanggar protokol kesehatan ? Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan evaluasi dan perbaikan terkait kejadian tersebut agar pelaksanaan protokol kesehatan lebih diperketat dalam pelaksanaan tahapan pilkada selanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri dan Bawaslu untuk tegas mengawasi dan menindak pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam pesta demokrasi daerah guna mencegah penyebaran virus corona dan munculnya klaster pilkada. Dalam sebuah rapat terbatas Presiden Joko Widodo menyampaikan pesan untuk tidak adanya klaster baru dalam pesta demokrasi. Sehingga aspek kesehatan, aspek keselamatan petugas, peserta dan juga tentu saja pemilih harus jadi prioritas. Penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di Pilkada.

Lalu Presiden Joko Widodo meminta agar pelaksanaan pilkada di tengah pandemi harus menjadi momentum untuk menampilkan cara baru warga dalam berdemokrasi. Mengapa demikian Persiden Joko Widodo meminta seperti itu?. Tentu saja ini juga menjadi momentum yang baru untuk menampilkan cara-cara berpilkada dengan cara baru, inovasi baru dalam berdemokrasi di masa pandemi. Baik dari sisi penyelenggara maupun dari sisi peserta.

Lebih lanjut, Persiden Joko Widodo mengaku telah mendapatkan laporan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengenai kesiapan anggaran. Lalu bagaimana tentang kesiapan anggaran itu dipertanggung jawab kan? jawab Presiden Joko Widodo “Nanti juga saya minta laporan mengenai antisipasi kerawanan dan keamanan dalam pilkada di 2020 yang menyangkut kurang lebih 270 pilkada baik pilihan gubernur, bupati, walikota"

Selain Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yaitu Mahfud MD juga mengingatkan agar Pemilihan Kepala Daerah serentak di tahun 2020 ini tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Mahfud MD menyatakan mengaku gembira mandapat laporan dari KPU bahawa, pelaksanaan tahap-tahap pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 karena tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Dalam empat minggu mejelang pemungutan suara pilkada tidak menimbulkan klaster baru COVID-19 baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di indonesia. Karena para petugas yang begitu sigap, tanggap, disiplin, dan mengkedepankan protokol kesehatan menjadikan pilkada ini bukan sebagai klaster baru COVID-19.

Mahfud MD juga mendapat laporan dari Bawaslu, bahwa ditemukannya 5 pelanggaran selama kampanye di DIY. Oleh sebab itu beliau menyampaikan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di selulur Indonesia untuk menjaga pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru COVID-19 dari tahap-tahap yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang. Pilkada serentak 2020 akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah. Jumlah yang besar ini tentu berpotensi terjadi pelanggaran protocol kesehatan.

Ketua Bawaslu DIY mengatakan dengan demikian, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon di seluruh Indonesia. Ini merupakan tantangan bagi kita karena sejauh ini kampanye tatap muka secara terbatas yang paling digemari oleh paslon, sementara kampanye secara daring jumlahnya sangat kecil, oleh sebab itu para pimpinan daerah secara intensif melakukan komunikasi dan koordinasi untuk membatu peyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahap pilkada.

Pilkada 2020 ini juga tentu menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak. Penyebaran covid-19 terjadi begitu sangat cepat tidak hanya di dunia tetapi juga di Indonesia, hingga saat ini masih belum berakhir dan menyebabkan angka kematian kian meningkat. Belum tuntas wabah pandemi covid-19 dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Indonesia kita sudah dihadapkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam masa pandemi covid-19 tidak mudah bagi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk melakukan aktifitasnya mulai dari proses pendaftaran pasangan calon sampai masa kampanye yang bisa menimbulkan kerumunan apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan. Kampanye sebagai serangkaian tindakan komunikasi yang terencana dengan tujuan untuk menciptakan efek tertentu pada sejumlah besar khalayak yang dilakukan secara berkelanjutan pada kurun waktu tertentu.

Terabaikannya protokol kesehatan inilah yang menyebabkan pemerintah banyak menuai kritik dari sejumlah koalisi masyarakat sipil. Pemerintah dianggap belum mampu menjamin kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada. Kendati demikian, pemerintah masih bersikeras melangsungkan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. DPR pun menyetujui keinginan pemerintah dengan alasan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak mempersoalkan rencana tersebut.

Dalam kasus ini, pemerintah terlihat kurang bijak dalam mengambil sikap dari sebuah pemerintahan yang demokratis. Seolah kita tidak punya pilihan untuk melaksanakan Pilkada selain Desember 2020. Padahal di awal pembahasan Pilkada lanjutan, Ketua KPU Arief Budiman, mengatakan pihaknya menawarkan tiga opsi waktu pada pemerintah dan DPR, yaitu pada Desember 2020, Maret 2021 atau September 2021. Dari pilihan ini seharusnya pemerintah masih bisa memundurkan jadwal Pilkada di tahun depan, yakni pada September 2021. Dengan penundaan tersebut, pemerintah masih punya cukup waktu untuk menyelesaikan pembentukan regulasi, menyelesaikan anggaran, atau bahkan menyelesaikan penanggulangan pandemi.

Bagi pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang akan maju pilkada tahun 2020 harus menjadi contoh yang baik bagi para pemilih di daerahnya masing-masing. Dengan selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19 dan selalu mencegah terjadinya kerumunan. Begitu juga bagi pemilih sangat perlu mematuhi protokol kesehatan dengan setidaknya melakukan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Pemerintah berharap, tidak muncul klaster baru covid-19 dan pelanggaran pada saat pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Semua pihak termasuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah memiliki komitmen mengutamakan keselamatan masyarakat serta berkoordinasi dengan gugus tugas penanganan covid-19 setempat. Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara. Harapan kita semua pilkada serentak tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta pemilih juga tetap aman dari Covid-19.

*Mahasiswa Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Posted by Dedi Purwana

17 komentar untuk "Jangan Jadikan Pilkada Klaster Baru Covid-19"

  1. Wah bermanfaat bgt ☺️πŸ‘

    BalasHapus
  2. Alhamdulillah bisa menambah wawasan...πŸ‘

    BalasHapus
  3. alhamdulilah bermanfaat bgt shay πŸ˜ŠπŸ‘

    BalasHapus
  4. Allhamdulillah bermanfaat banget si ini buat nambah wawasan juga πŸ‘

    BalasHapus
  5. Alhamdulillah terimakasih banyak πŸ™

    BalasHapus
  6. Wah setelah membaca artikel ini, ketika nanti datang ke TPS harus benar-benar patuh sama protokol kesehatan, supaya engga ada klaster terbaru covid. Terimakasih artikelnya bermanfaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nah betul bgtt tuh... Harus ttp jaga dan patuhi protokol kesehatan ya..

      Hapus
  7. wahhh sangat bermanfaat sekalii

    BalasHapus
  8. Sehabis membaca artikel ini jadi semangat untuk pilkada tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan

    BalasHapus
  9. Nahh.. Betul sekali ��

    BalasHapus
  10. Fernanda Amelia Putri10 Desember 2020 pukul 19.48

    Artikel sangat bermanfaat

    BalasHapus