Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kriminalitas di Masa Pandemi COVID-19

Oleh: Tsuroyya Nur Karimah*

Pada akhir tahun 2019 lalu negeri tirai bambu digemparkan dengan adanya virus corona yang menyebar luas di beberapa daerah di negeri panda tersebut. Tak lama kemudian, pada awal tahun 2020 di Indonesia  digemparkan dengan berita menyebarnya sebuah virus yang berasal dari China tersebut. Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius Dengan munculnya Covid-19 pemerintah Indonesia mulai menegaskan bahwa masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Kegiatan belajar dan bekerja, misalnya mulai dilakukan secara daring atau online. Semua tempat seperti pusat perbelanjaan, restauran sampai dengan toko-toko kecil pun dihimbau untuk menutup sementara  kegiatan usahanya sebagai upaya untuk menghindari meningkatnya penyebaran Covid-19. Cara yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan social distancing bagi warganya dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Kriminalitas di Masa Pandemi COVID-19
Foto oleh kat wilcox dari Pexels

Akan tetapi dari kebijakan tersebut dan akibat dari pandemi Virus ini muncul permasalahan yang dirasakan dari berbagai kalangan baik kalangan atas, menengah, dan bawah. Namun tentu saja kalangan bawah merasakan dampak yang begitu besar. Pasalnya mereka menjadi kesulitan dalam mencari nafkah maupun pekerjaan. Bisa dibayangkan, potensi tingkat kriminalitas di masa pandemi Covid-19 akan meningkat.

Di masa pandemi Covid-19 ini masyarakat bukan hanya di hadapkan pada masalah kesehatan, akan tetapi masyarakat juga di hadapkan pada masalah ekonomi. Di tengah pandemi Covid-19 masyarakat di himbau agar tetap berada di rumah agar bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Sebagian masyarakat yang memerhatikan imbauan pemerintah, tidak sedikit pula yang menghiraukan. Dampak dari pandemi ini, banyak masyarakat yang di PHK sehingga yang dulunya bekerja, dan mampu membiayai keluarganya sekarang tidak lagi. Wabah yang sudah berlangsung lebih dari 10 bulan ini berdampak banyaknya keluarga yang semakin terpuruk. Kondisi seperti ini memicu beberapa orang yang nekat untuk melakukan tindakan kriminal demi menafkahi keluarganya.

Fakta miris kala kita membaca berita-berita terkini seputar pandemi covid-19. Beberapa berita membahas tentang kriminalitas dimasa pandemi covid-19. Tingkat kejahatan seperti pencurian, kasus narkoba sampai dengan penipuan meningkat dibandingkan sebelum virus ini mewabah. Muncul anggapan bahwa meningkatanya angka kejahatan tersebut karena dampak dari banyak nya PHK sejak berlangsungnya PSBB. Dalam situasi darurat seperti ini banyak merubah kehidupan orang-orang. Mereka yang tidak mampu untuk bertahan disaat seperti ini, rela melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum yang ada.

Disinilah negara harus hadir. Bersyukur pemerintah kita cepat tanggap. Pemerintah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam program ini, pemerintah mengucurkan beragam bantuan sosial bagi masyarakat rentan agar daya beli mereka tetap terjaga. Selain pemerintah, beberapa masyarakat ekonomi atas juga turut memberikan bantuan kemanusiaan. Meskipun sudah banyak bantuan yang telah diberikan, kriminalitas saat pandemi tetap meningkat. Beberapa cara yang perlu dipertimbangkan untuk mengurangi tingkat kriminalitas di masa pandemic covid-19:

Pertama, penegakkan hukum. Aparat penegak hukum harus bertuindak tegas. Alasan kemanusiaan akibat covid-19, tidak berarti melunturkan ketegasan penindakan bagi para pelaku kriminalitas. Masyarakat pun harus beperan aktif membantu aparat penegak hukum dalam mengurangi kriminalitas. Masyarakat juga tetap dihimbau untuk tetap berjaga-jaga dalam menghadapi tindak kejahatan dimasa pandemi covid-19 ini.

Kedua, kewaspadaan masyarakat. Kita sebagai masyarakat seyogianya meningkatkan kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal. Bentuk kewaspadaan bisa berupa membuat tembok pembatas yang aman, memperhatikan kunci ganda pada kendaraan motor masing-masing, memasang tralis pada jendela rumah, memperhatikan keadaan rumah pada malam hari sebelum tidur seperti mengunci jendela dan pintu rumah dengat dengan teliti. Setidaknya upaya ini dapat mencegah pelaku kejahatan berfikir ulang.

Ketiga, tidak mempertontonkan kemewahan. Cara ini mungkin berlaku pada saat kita pergi keluar rumah. Kita harus menjaga dan memikirkan pakaian yang akan dipakai ketika pergi keluar rumah. Selain itu, tidak memakai perhiasan yang berlebihan dan tidak mencolok yang akan mengundang para pelaku tindak kriminal melakukan tindakan kejahatan.

Keempat, menjaga lingkungan usaha kita. Penting diperhatikan bagi toko-toko yang biasanya buka hingga malam hari, sebaiknya selama pandemi covid-19 memberlakukan jam malam atau menutup lebih cepat tokonya. Ini dilakukan untuk menghindari tindak kriminalitas dari anak-anak yang berprilaku antisosial seperti minum-minuman keras hingga mabuk dan tauran dimalam hari yang bisa berakibat fatal pada toko yang masih buka.

Kelima, memasang CCTV. Alat perekam ini ampuh untuk mengurangi resiko kejahatan di rumah atau tempat usaha kita. Dengan memasang kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah dan tempat usaha akan memudahkan pihak keamanan menangkap pelaku kejahatan bila terjadi tindakan kriminalitas.

Dari beragam antisipasi kejahatan yang telah dipaparkan, kiranya dapat diterapkan untuk menjaga diri kita agar terhindar dari pelaku kejahatan di masa pandemi ini. Pemerintah dengan berbagai kebijakannya dan partisipasi aktif masyarakat mengurangi tingkat kriminalitas menjadi senjata ampuh. Tentu kita semua berharap di masa pandemi, kasus-kasus baru Covid-19 semakin berkurang, demikian halnya dengan penyakit sosial lainnya.  Tindakan kejahatan apapun alasannya tentu tidak dapat dibenarkan. Seseorang yang telah melakukan tindakan kriminal sudah seharusnya mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Sebaiknya jika kita ingin bertahan hidup, tetaplah menjadi orang yang baik dan jangan pernah berpikiran untuk melakukan hal yang jahat.

*Mahasiswa Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta

Posted by Dedi Purwana

21 komentar untuk "Kriminalitas di Masa Pandemi COVID-19"

  1. artikel yang bermanfaat dan mengingatkan kita untuk tetap berhati-hati

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terimakasih, semoga kita semua bisa lebih berhati-hati lagi

      Hapus
  2. Wahh semoga dapat bermanfaat buat bnyk org yaa stay safe semuaa!!

    BalasHapus
  3. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  4. Artikel nya sangat bermanfaat

    BalasHapus
  5. Artikel yang menarik

    BalasHapus
  6. Sangat bermanfaat artikelnya, mantul

    BalasHapus
  7. Sangat menarikk dan bermanfaat

    BalasHapus
  8. artikel ini sangat menarik dan bermanfaat dan membuat kita lebih berhati hati lagi

    BalasHapus
  9. semoga bermanfaat, stay safe!🥰

    BalasHapus
  10. atrikel ini sangat bermanfaat ya makasih atas infonya kak

    BalasHapus
  11. Artikelnya baguss dan bermanfaat supaya kita dapat selalu berhati-hati

    BalasHapus