Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

7 Alasan Penerbit Menolak Naskah Buku

Penulis: Dedi Purwana

Sobat dunia kampus, kali ini penulis akan melanjutkan postingan sebelumnya terkait apa, mengapa dan bagaimana menulis buku. Pernahkah sobat dunia kampus merasakan penolakan perusahaan atau instansi atas lamaran pekerjaan yang diajukan? Atau barangkali mitra bisnis menolak proposal kerjasama yang kita ajukan? Perasaan sedih, marah, galau, baper bercampur aduk menyesaki dada. Sama halnya ketika naskah buku yang telah menghabiskan energi, waktu, perasaaan dan pikiran dalam menulisnya ditolak penerbit. Persis sama rasa gundah gulana muncul manakala artikel hasil penelitian yang dikirim ke jurnal bergengsi ditolak.

dunia kampus alasan penerbit menolak buku
Image by OpenClipart-Vectors from Pixabay

Kenyataan pahit ini bertolak belakang dengan harapan kita sebagai penulis. Padahal, penyemangat untuk menulis buku adalah  ketika anda sebagai penulis menyaksikan buku anda tertampang di rak buku kategori best seller di toko buku ternama. Atau penyemangat lainnya adalah manakala notifikasi sms dari bank mengabarkan telah ditransfer sekian rupiah atas pembayaran royalti buku.

Jangankan penulis pemula, penulis kawakan pun pasti mengalami tolakan cinta dari penerbit. Terlebih jika penerbit tersebut berskala nasional dan jaringan distribusi pemasaran mencakup seluruh wilayah di bumi pertiwi. Penerbit seperti ini tentu sangat menjaga kualitas produk. Mereka ingin menjaga dan memelihara kepuasan konsumennya.

Lantas sebagai penulis kita akan bertanya pada diri sendiri apa yang salah dengan karya saya? Toh mulai dari sistematika hingga segala pernak-pernik ketentuan penulisan buku sudah diikuti. Lalu mengapa pernerbit masih menolak naskah yang kita ajukan? Penulis harus melakukan evaluasi diri dari perspektif penerbit terkait kemengapaan naskah ditolak. Beberapa alasan penerbit menolak naskah buku diantaranya:

Pertama, tata penulisan tidak sesuai persyaratan penerbit. Umumnya penerbit nasional mensyaratkan naskah yang dikirim telah mengikuti ketentuan dan kaidah tata tulis, semisal naskah harus diketik dengan ukuran halaman A4, jenis huruf yang digunakan Times New Roman 12 pt dengan jarak spasi 1,5. Selain itu, jumlah halaman minimal 200 dan ditulis menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Semakin banyak jumlah halaman naskah, semakin disukai penerbit.

Kedua, spesifikasi dan kualitas buku tidak sesuai selera penerbit. Penerbit buku bereputasi tentu memiliki standar minimum kelayakan sebuah buku. Dalam kalkulasi bisnis mereka, meminimalisasi kerugian menjadi prinsip utama. Sebuah naskah harus mampu memicu minat pembaca memiliki buku tersebut. Jika merujuk kriteria salah satu penerbit nasional, misalnya draft naskah yang dikirim minimal terdiri dari sinopsis, judul, kata pengantar, daftar isi lengkap, dua bab contoh tulisan, dan daftar pustaka. Dan jangan lupa sertakan CV/ bio data penulis.

Ketiga, aspek pemanfaatan buku dinilai tidak berkelanjutan. Penulis akan menolak buku yang tidak memiliki prospek penjualan secara berkelanjutan. Penerbit yang mengkhususkan penerbitkan buku teks perkuliahan, biasanya akan menilai apakah buku tersebut wajib digunakan di suatu perguruan tinggi atau hanya digunakan untuk mata kuliah spesifik yang hanya dibuka di semester gasal, sedangkan pada semester genap mata kuliah tersebut tidak diajarkan. Oleh karenanya, wajar apabila penerbit mempersyaratkan tema buku harus memiliki kesesuaian dengan mata kuliah dan silabus/RPP/SAP. Penerbit juga biasanya mengingatkan bahwa naskah buku yang diprioritaskan adalah naskah-naskah yang bersifat dasar. Artinya, dengan alasan keberlanjutan penjualan, buku-buku teks untuk Mata Kuliah Umum (MKU), seperti Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan pasti menjadi prioritas. Beberapa Perguruan Tinggi (PT) bahkan menambahkan Bahasa Inggris dan Kewirausahaan ke dalam kelompok MKU. Mengapa menjadi prioritas? Jawabannya sederhana saja. Seluruh mahasiswa di PT wajib mengambil MKU. Tentu ini disukai para penerbit. Ceruk pasar yang besar memberi potensi laba tinggi. Namun demikian, bukan berarti penerbit hantam kromo mengiyakan manakala ada pengajuan buku yang akan digunakan di MKU. Toh, penerbit tetap berharap konten naskah berbeda dan lebih unggul dari buku-buku yang telah ada.

Keempat, pangsa atau target pasar tidak jelas atau terlalu kecil. Nah untuk kriteria yang satu ini, penciuman penerbit dari aspek pemasaran sangat tajam. Buku yang hanya dibaca oleh konsumen terbatas/ spesifik sangat menyulitkan penerbit mendapatkan untung. Berlaku prinsip economy of scale dalam ongkos cetak buku. Semakin tinggi oplah buku yang dicetak, semakin ringan ongkos cetak buku tersebut.

Kelima, draft buku mengandung ujaran kebencian berbau Suku, Agama. Ras dan Antargolongan (SARA) atau isu lainnya yang dapat meresahkan masyarakat dan menyulitkan penerbit. Penerbit selalu menjaga reputasi perusahaan. Oleh karenanya, wajar mereka berhati-hati dalam menerbitkan sebuah buku. Konten buku mengandung unsur SARA kerap memicu kemarahan masyarakat. Tentu ini tidak dikehendaki oleh penerbit. Meski dalam setiap penerbitan buku selalu ada klausul pada halaman tertentu yang menyatakan materi buku diluar tanggung jawab penerbit. Toh ketika buku yang terlanjur terbit memantik kehebohan, dan dilarang beredar, bisa dibayangkan dampak kerugiannya. Reputasi hancur, buku yang terbit tidak dapat dijual ke masyarakat dan tidak mungkin di daur ulang. Kita sering mendengar beragam kasus menghebohkan terkait buku-buku pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA yang meresahkan masyrakat di tanah air.

Keenam, penulis mengirimkan naskah buku pada penerbit yang tidak tepat. Tidak semua penerbit bermain di segmen pasar buku fiksi dan non fiksi sekaligus. Sebagian besar mereka, lebih fokus ke salah satu segmen saja, kalau tidak fiksi ya non fiksi. Bisa jadi ini bagian dari strategi perusahaan untuk fokus pada keunggulan bersaingnya. Atau kalaupun penerbit tersebut fokus ke genre non fiksi, tidak semua target konsumen dibidiknya. Mereka ada yang khusus menerbitkan buku pelajaran untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Sebagian lain, mengkhususkan bisnisnya ke buku tesk perkuliahan. Oleh karenanya penting bagi penulis buku mempelajari terlebih dahulu karakteristik penerbit tujuan. Jangan sampai salah sasaran tembak.

Ketujuh, penerbit tidak memiliki dana penerbitan. Penerbitan sebuah buku secara perhitungan bisnis memerlukan pendanaan yang cukup. Penerbit tentu memiliki pertimbangan cashflow terkait beragam komponen biaya penerbitan buku. Resiko rendahnya hasil jual buku menjadi momok tersendiri bagi para penerbit. Padahal penerbit harus menanggung biaya operasional agar perusahaan tetap berjalan. Penerbit yang memiliki kesulitan pendanaan, biasanya menawarkan skema lain, misalnya kerjasama sebatas memasarkan buku sedangkan biaya penerbitan buku ditanggung penulis.

Alasan penolakan penerbit atas naskah buku yang kita ajukan tentu tidak lantas menyurutkan semangat menulis buku. Penulis yang baik akan bercermin dari beragam alasan penolakan tersebut. Keputusan penolakan seyogianya dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki segala kekurangan atas naskah buku yang kita tulis. Menulis buku, mencerahkan dunia. [ ]

    4 komentar untuk "7 Alasan Penerbit Menolak Naskah Buku "

    1. Terimakasih atas ulasan dan kiat menulis bukunya pak

      BalasHapus
    2. terima kasih prof atas ulasannya secara detail...sangat bermanfaat dan memotivasi prof...

      BalasHapus