Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perpustakaan Sebagai Jantung Perguruan Tinggi

Tidak ada yang salah manakala kita memosisikan perpustakaan sebagai jantungnya perguruan tinggi. Ini dikarenakan posisi strategis perpustakaan itu sendiri sebagai wahana penyedia informasi dan pengetahuan. Perpustakaan tempat yang mengasyikkan ketika kita menelusuri dan menemukan berbagai koleksi entah jurnal, buku, atau karya cetak lainnya. Selain itu, beragam koleksi video dan audio pembelajaran ada di sana. Bahkan beberapa perpustakaan memiliki koleksi naskah-naskah kuno yang tak ternilai harganya dan masih tersimpan baik.

fumida jasa anti rayap
pexels.com


Begitu strategisnya peran, fungsi dan kedudukan perpustakaan, sampai-sampai organisasi yang satu ini diatur oleh Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan.  Menurut UU tersebut perpustakan didefinisikan sebagai institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. 

Menariknya, perpustakaan saat ini diperlakukan sebagai sebuah disiplin ilmu. Beberapa PTN/ PTS menyelenggarakan program studi Ilmu Perpustakaan setingkat Diploma 3 atau Sarjana. Diantara PTN tersebut bahkan sudah menyelenggarakan S2 Ilmu Perpustakaan. Sebagai sebuah ilmu yang terus berkembang, tidak menutup kemungkinan akan dibuka program studi Ilmu Perpustakaan untuk jenjang Doktoral dikemudian hari.

UU Perpustakaan juga menyuratkan bahwa setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Karena sifatnya wajib, perpustakaan di perguruan tinggi disepakati berada dan dikelola pada aras Universitas/ Institut/ Sekolah Tinggi/ Akademi. Nomenklatur organisasi yang biasanya melekat pada perpustakaan adalah setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Namun demikian, tidak jarang di level fakultas ada juga perpustakaan meskipun sebutannya sebagai ruang baca atau sumber belajar. Ruang baca fakultas tentu memiliki koleksi pustaka dan sumberdaya terbatas. Koleksi biasanya hanya berkaitan rumpun keilmuan program studi yang berada di bawah naungan fakultas. Selain itu, ruang baca fakultas tentu tidak memiliki pustakawan.

Lalu apa sih fungsi perpustakaan sebenarnya? Merangkum dari berbagai referensi, setidaknya perpustakaan di kampus memiliki 4 fungsi berikut; 

Pertama, fungsi pendidikan. Perpustakaan berfungsi mendukung proses perkuliahan. Tidak semua materi ajar tersampaikan oleh dosen saat kegiatan perkuliahan. Selalu diingatkan kepada mahasiswa bahwa materi yang disampaikan dosen tidak lebih dari 10%. Mahasiswa dituntut menguasai sisa 90% lainnya dengan menambah pengetahuan secara mandiri. Disinilah perpustakaan berfungsi sebagai tempat bagi mahasiswa menambah pengetahuan atau mempelajari kembali materi perkuliahan yang telah disampaikan dosen. Koleksi pustaka yang tersedia dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh mahasiswa.

Kedua, fungsi informasi. Sejatinya perpustakaan berfungsi sebagai sumber informasi berkenaan dengan pemenuhan rasa keingintahuan baik dosen maupun mahasiswa. Sumberdaya perpustakaan dapat digunakan oleh warga kampus bahkan masyarakat umum lainnya. Oleh karenanya wajar bila perpustakan sangat berkontribusi dalam meningkatkan literasi baca tulis sivitas akademika kampus dan masyarakat lainnya.

Ketiga, fungsi rekreasi. Jangan bayangkan perpustakaan itu hanya berisi tumpukan buku yang tertata di rak-rak. Perpustakaan modern didesain sedemikian rupa sehingga menjadi tempat yang menyenangkan bagi pengunjungnya. Berkunjung ke perpustakaan bagi Dosen dan mahasiswa pecinta buku merupakan kegiatan rekreasi disela kegiatan akademik lainnya.  

Keempat, fungsi penelitian. Kegiatan penelitian yang dilakukan dosen dan mahasiswa akan terhambat tanpa kehadiran perpustakaan. Kajian literatur yang merupakan komponen wajib dalam penelitian tentu harus didukung kecukupan dan kesesuaian referensi pendukung. Perpustakaan menyediakan beragam referensi ilmiah tersebut.

Begitu strategisnya posisi perpustakaan, keberadaannya menjadi satu indikator dalam penilaian akreditasi institusi maupun program studi. Asesor akreditasi akan menggali lebih jauh terkait sumberdaya yang tersedia di perpustakaan, baik jumlah dan kualifikasi pustakawan nya, jumlah dan ragam koleksi pustaka, grafik rata-rata kunjungan, hingga sistem informasi perpustakaan yang dimiliki. 

Perpustakaan yang baik tentunya memiliki manajemen koleksi yang baik pula. Mulai dari pengadaan, pengolahan, pengembangan, dan perawatan/ pengawetan koleksi. Kesemuanya itu ditujukan untuk mendukung efektifitas fungsi perpustakaan. Pengabaian terhadap proses manajemen koleksi sama artinya dengan menutup perpustakaan secara perlahan. Koleksi bahan cetak yang dimiliki akan cepat rusak, misalnya manakala proses perawatan/ pengawetan koleksi tidak menjadi perhatian serius. 

Koleksi pustaka cetak, misalnya jika tidak menjadi prioritas maka dengan mudah koleksi tersebut mengalami kerusakan dan pelapukan. Kerusakan bahan cetak bisa dikarenakan kelembaban udara, suhu/temperatur, zat kimia, tikus, rayap dan hama lainnya. Oleh karena itu, agar keterpakaian koleksi bahan cetak terjaga maka fumigasi sebagai salah satu metode perawatan seharusnya dilakukan secara berkala. Fumigasi bertujuan untuk mencegah, mengobati dan mensterilkan bahan pustaka dari gangguan serangga, tikus, jamur, dan rayap. Selain itu, fumigasi efektif untuk mengurangi proses pelapukan koleksi sehingga bahan pustaka tetap terjaga lama. 

Fumigasi bisa dilakukan secara mandiri atau melibatkan pihak lain bergantung ketersediaan sumberdaya perpustakaan. Jika perpustakaan memiliki sumberdaya manusia yang kompeten, melakukan fumigasi mandiri tentu lebih murah meskipun belum tentu efektif. Salah satu vendor jasa fumigasi profesional dan terbaik di Jabodetabek adalah Fumida. Selain fumigasi, vendor ini juga melayani jasa anti rayap bergaransi untuk seluruh wilayah di Indonesia. Informasi lebih lanjut tentang kiprah dan kredibilitas perusahaan ini, silakan kunjungi www.fumida.co.id