Selayang Pandang Penelitian Kualitatif
Sobat dunia kampus, banyak kalangan ilmuwan yang membedakan dengan tegas antara penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Perbedaan kualitatif dan kuantitatif tidak terlalu bersifat jelas (distint) dalam ilmu-ilmu sosial. Penelitian kuantitatif lebih merefleksikan tendensi kepada ’the general public to regard science as relating to number and implying precision’, sedangkan penelitian kualitatif lebih mempertanyakan hal-hal yang bersifat abstrak, memerlukan kerja yang lebih panjang dan ’requires greater clarity of goal during design stage’.
Gambar oleh PDPics dari Pixabay |
Perbedaan yang paling signifikan antara dua pendekatan itu terletak pada : (1) Penelitian kualitatif ’indicates that notion of quality is essensial to the nature of things’, sedangkan pada (2) penelitian kuantitatif ‘quantity is elementally an amount of something’. Kualitas dalam penelitian kuantitatif merujuk pada ‘what, how, when, and where of thing’. Hal ini merupakan pokok atau inti. Sedangkan pada penelitian kualitatif lebih merujuk kepada ‘the meanings, concept, definitions, characteristics, metaphors, symbols and descriptions of things’.
Penelitian kualitatif banyak
digunakan oleh para ilmuwan sosial karena banyak fenomena sosial dan fakta
empiris yang tidak dapat dikuantifikasikan. Ilmu pengetahuan yang berkembang
saat ini tidak hanya diperoleh dari penggunaan pendekatan kuantitatif, tetapi
jaga dilakukan dengan suatu upaya spesifik dan sistematik dalam memperoleh dan
memahami bagaimana realitas sosial itu dapat muncul, beroperasi atau bekerja,
serta berpengaruh besar kepada individu manusia dan organisasi individu. Penelitian kualitatif amat memperhatikan
kepada apa yang sering kita sebut sebagai ’life world’. Melihat dan
mendalami ’life world’ dengan meneliti atau melakukan investigasi
fenomena-fenomena yang berkembang ditengah-tengah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, pada penelitian kualitatif fokus penelitian berada
pada ’naturally emerging langguage and the meaning of individual’
seperti emosi, motivasi, symbol dan artinya, serta empati.
Penelitian
kualitatif merupakan suatu payung yang membawahi berbagai style, gaya dalam
penelitian sosial seperti yang terdapat pada penelitian dalam disiplin ilmu
sosiologi, antropologi atau psikologi sosial. Dalam kelompok ilmu ini, ada beberapa elemen yang
sama yang dapat mencirikan pendekatan penelitian kualitatif. Beberapa elemen
yang sama itu dapat kita sebutkan sebagai berikut : (1) Penelitian kualitatif
sangat konsen dengan ’makna’ atau ’meanings’ dan bagaimana cara orang memahami
berbagai hal (proses) yang sedang, telah dan akan terjadi disekitarnya. Dalam
hal ini, aktivitas manusia dilihat sebagai suatu produk dari symbol dan makna
yang digunakan oleh anggota masyarakat. Oleh karena itu, setiap symbol dan
makna dari semua aktivitas manusia perlu dianalisa, diinterpretasikan. (2)
Penelitian kualitatif juga sangat konsen dengan pola-pola prilaku manusia
(patterns of behaviour) seperti ritual, tradisi, dan hubungan-hubungan antara
manusia di dalam suatu masyarakat. Interaksi antara manusia ini diekspresikan
sebagai pola-pola prilaku/tindak tanduk, norma-noma budaya dan bentuk-bentuk
bahasa yang digunakan oleh masyarakat.
Jika mencermati beberapa elemen di atas, maka dapat kita
katakan bahwa data kualitatif merupakan
produk dari suatu proses interpretasi seorang atau sekelompok orang peneliti.
Data kualitatif tidak ada dalam kondisi ’out there’ yang menunggu untuk
ditemukan seperti yang dilakukan oleh para peneliti yang mengunakan pendekatan
kuantitatif, positivistic approach. Tetapi, data
kualitatif ’are produced by the way they are interpreted and used by
researchers’. Dengan
demikian, peneliti sangat berperan di dalam memproduksi atau menghasilkan dan
menginterpretasikan data kualitatif. Peneliti harus mengidentifikasi
nilai-nilai dan kepercayaan yang berkembang di dalam masyarakat, tanpa
dipengaruhi oleh nilai-nilai dan kepercayaan yang dianut oleh dirinya sendiri.
Peneliti harus melepaskan diri dari identitas dirinya sendiri. Itulah sebabnya,
pada penelitian kualitatif, peneliti harus dapat mendiskripsikan data yang
diperolehnya melalui cara menginterpretasikan data-data itu oleh dirinya
sendiri untuk sampai kepada ’generating theories’.
Kalau kita hendak melakukan penelitian maka sesungguhnya kita harus
terlibat didalam suatu proses. Mengapa demikian? Karena penelitian itu merupakan suatu proses. Suatu proses merupakan sutau seri yang
menghubungkan antara satu aktivitas dengan aktivitas yang lain. Bergerak dari
awal hingga mencapai akhir. Proses penelitian tidak merupakan sesuatu yang
bersifat rigit, kaku, atau tetap seperti kalau kita mengerjakan A maka kita
harus mengerjakan A dahulu baru kemudian beralih kepada jenis pekerjaan B.
Penelitian kualitatif ’dapat saja’ dilakukan tanpa suatu proses yang bersifat
rigit (Gary D Baouma & G.B.J. Atkinson, 1999: 9-10).
Ada beberapa fase utama yang dapat dilalui dalam mengerjakan penelitian
yaitu : (1) Fase pertama adalah fase yang paling pokok dimana seorang peneliti
dalam fase ini harus mengungkapkan isu-isu utama, gagasan-gagasan utama dari
apa yang hendak ditelitinya. Memfokuskan isu utama penelitiannya, merumuskan masalah pokoknya,
merumuskan pertanyaan-pertanyaan penelitian. Kemudian peneliti melakukan klarifikasi
terhadap isu-isu itu melalui penelusuran
berbagai teori dan hasil penelitian yang relevan, yang pernah dilakukan
penelitian lain berkaitan dengan isu-isu pokok atau gagasan yang telah
diekemukakan. Kemudian, pada fase ini pula seorang peneliti memilih dan
menentukan metode penelitian yang akan digunakannya dengan cara menentukan
sampel, menentukan perancangan penelitian yang dapat memberikan gambaran
bagaimana analisis akan dilaksanakan. (2) Fase kedua adalah mengumpulkan data. Pada fase ini seorang
peneliti mempersiapkan berbagai instrumen dan alat yang dapat digunakan untuk
mengumpulkan data yang dapat menjawab pertanyaan penelitian. Berbagai metode
pengumpulan data dapat digunakan sesuai dengan keperluan, jenis, dan sifat data
yang hendak dikumpulkan. (3) Fase ketiga adalah analisis dan interpretasi. Pada fase ketiga ini seorang peneliti
harus melakukan interpretasi dari hasil pengumpulan data. Hasil pengumpulan data ’diujikan’ dengan pertanyaan penelitian yang
sudah ditentukan pada fase sebelumnya. Kemudian peneliti melakukan ’drawing
conclutions’dari hasil interpretasi hasil penelitian. Dalam fase ini juga
seorang peneliti menilai kembali keterbatasan-keterbatasan penelitian, kemudian
berakhir pada penyusunan saran dan pendapat. Saran dan pendapat dirumuskan dari
hasil penelitian untuk disumbangkan kepada masyarakat atau kepada keperluan
penelitian lanjutan terhadap berbagai isu pokok yang menjadi perhatian utama hasil
penelitian.
Ketiga fase utama penelitian itu merupakan suatu proses yang harus dilalui
dan dikerjakan oleh seorang peneliti, karena penelitian merupakan suatu
disiplin atau cara untuk menjawab berbagai pertanyaan yang ada dan berkembang
di dalam masyarakat dengan lebih akurat dan tepat.
Sebagian kelompok ilmuwan sosial sering menyampaikan kritik terhadap
penelitian kualitatif, karena penelitian kualitatif seringkali dianggap tidak
memiliki kerangka acuan perancangan penelitian yang jelas seperti apa yang
terjadi pada penelitian kuantitatif. Perbedaan pandangan seperti ini telah lama
menjadi ’perdebatan’, tetapi tidak ada satupun metode pencarian kebenaran
pengetahuan yang dapat mengklaim dirinya yang paling baik atau benar. Pada
penelitian kualitatif, perancangan penelitian tetap diperlukan, walaupun tidak
serigit pada penelitian kuantitatif.
Perancangan penelitian kualitatif diperlukan sebagai acuan atau
’guideline’ peneliti ketika bekerja di lapangan.
Penelitian kualitatif melihat realitas sosial itu menerupakan sesuatu yang
sangat kompleks, terlalu relatif, bahkan sangat kaya informasi yang tidak dapat
didekati hanya dengan peta-peta konseptual yang bersifat konvensional atau
melalui instrumen yang dibakukan (Matthew B. Miles & A. Michael Huberman,
1992: 28-29). Penelitian kualitatif lebih mendorong menggunakan pendekatan
’grounded’ yang bersifat induktif, mengandung pembaharuan dan terstruktur lebih
longgar untuk menjaring data. Kerangka konseptual harus muncul secara empiris
di lapangan ketika penelitian berjalan. Permasalahan-permasalahan penelitian
yang paling penting akan menjadi jelas belakangan. Latar atau setting dan
pelaku-pelaku yang paling bermakna tidak akan dapat diramalkan, atau
sekurang-kurangnya belum dapat diramalkan, sebelum penelitian lapangan
dilakukan. Instrumen-instrumen
akan berubah, karena instrumen itu harus berasal dari sifat-sifat latar sosial
dan dari cara interpretasi pelakunya.
Oleh karena itulah, peneliti mempunyai waktu yang lebih leluasa untuk
menjelajah, memahami fenomena-fenomena, melihat fakta empiris, melihat realitas
sosial yang sangat kompleks. Itu sebabnya, rancangan penelitian kualitatif
’dibuat dengan longgar’, dan sangat bersifat induktif.
Pada penelitian kualitatif seringkali ditemukan bahwa data-data tersedia
dalam format yang tidak standar. Oleh sebab itu,
kemampuan interpretasi seorang peneliti menjadi sangat penting untuk memahami
data yang tersebar dilapangan. Data pada penelitian kualitatif biasanya
dianalisa melalui diskripsi atau ’narrative’ dari suatu situasi yang sedang
diselidiki. Analisa naratif biasanya
memerlukan diskripsi yang bersifat detail, padat, ’rapat’ terhadap ’setting’. Deskripsi semacam ini sering kita sebut sebagai ’a thick description’.
Seperti telah
diuraikan diatas, bahwa pada penelitian kualitatif refleksi yang dilakukan oleh
seorang peneliti terhadap identifikasi ‘pattern
and processes, commonalities and differences’ menjadi sangat vital, kalau
tidak hendak kita katakan sangat penting. Oleh karena itu kesiapan dan
kelengkapan kerja peneliti dilapangan seperti catatan lapangan, trankripsi dari
hasil wawancara atau trankripsi dari text yang ditemukan di lapangan menjadi
sangat penting, karena semua itu harus tetap terjaga dalam keadaan ‘on the
lookout for themes’, berhati-hati, ‘awas atau waspada’ agar tidak melenceng
dari tema utama pembahasan. Atau
data lapangan tersebut harus tetap berada dalam ‘interconections’ yang
berulang-ulang antara ‘unit’ (unit analisa), kategori-kategori yang muncul.
Referensi
Miles,M.B; & Huberman,M.A. (1995). Qualitative Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed).
Thousand Oaks. California: Sage.
Bouma, D.G; & Atkinson, G.B.J. (1999). A handbook of Social Science Research. A Comprehensive and Practical Guide for Students. New York. Oxford University Press.
Posting Komentar untuk "Selayang Pandang Penelitian Kualitatif"