UMKM: Realita dan Tantangan
Pertambahan penduduk yang besar setiap tahun menjadi permasalahan tersendiri bagi penyediaan lapangan pekerjaan. Usaha berskala besar selama ini belum sanggup menyerap semua pencari pekerjaan. Ketidaksanggupan tersebut lebih disebabkan karakteristiknya yang relatif padat modal. Sementara Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) relatif padat karya. Disamping itu perusahaan skala besar umumnya membutuhkan pekerja dengan pendidikan formal yang tinggi dan pengalaman kerja yang cukup, sedangkan UMKM sebagian pekerjanya berpendidikan rendah.
Gambar oleh slightly_different dari Pixabay |
Peningkatan jumlah wirausaha menjadi solusi atasi pengangguran. Wirausaha bergerak diberbagai sektor usaha termasuk Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Data Kementerian Koperasi dan UKM mencatat jumlah koperasi di Indonesia per maret 2017 sebanyak 208.373 unit. Dari jumlah tersebut, koperasi yang aktif sebanyak 151.56 unit (70,28%) dan tidak aktif sekira 62.197 unit (29,72%). Data menunjukkan bahwa hingga tahun 2015, pelaku UMKM mencapai 59,2 juta, sedangkam usaha besar hanya 4.987 unit usaha. Kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 61,41%, Penyerapan tenaga kerja pada sektor ini terbilang signifikan sebesar 96,71 %. Pengembangan kinerja usaha mikro masih membutuhkan kerja keras, hal ini penting karena pertumbuhan unit usaha dan tenaga kerja yang rendah. Padahal usaha mikro masih dominan yaitu 98,8 persen unit usaha dengan menampung 92,8 persen tenaga kerja.
Jujur harus kita akui bahwa industri UMKM masih memiliki berbagai kelemahan. Kelemahan utama UMKM kita terletak pada ketidakmampuan memasarkan produk, kualitas manajemen bisnis rendah, dan pengelolaan keuangan secara konvensional. Untuk itu, Pemerintah seyogianya terus menerus meningkatkan daya saing sektor UMKM. Selain fokus pada peningkatan jumlah pelaku usaha, juga kualitas UMKM agar mampu bersaing pada tataran regional.
Pemberdayaan UMKM merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian rakyat. Sudah sepantasnya Pemerintah memberdayakan UMKM secara terencana, sistematis dan menyeluruh melalui: Pertama, penciptaan iklim usaha yang kondusif dan menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi. Perijinan usaha dibuat semudah mungkin baik proses, biaya maupun waktunya. Kedua, pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif, terutama sumber daya lokal yang tersedia. Ketiga, pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif UKM. Keempat, pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak di sektor informal, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Kelima, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Tantangan yang dihadapi dalam peningkatan daya saing UMKM yaitu perlunya keterpaduan program dan kegiatan mulai dari hulu sampai hilir. Akselerasi peningkatan kapasitas UMKM juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kemampuannya dalam memanfaatkan peluang usaha yang diciptakan dari pertumbuhan ekonomi, perdagangan yang semakin terbuka, dan peningkatan investasi. Kedua upaya tersebut sangat penting bagi UMKM terutama dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin tinggi di pasar global.
Pemberdayaan UMKM dan Koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi (1) penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi; (2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia; (3) pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan (4) pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Perguruan tinggi dapat mengambil peran strategis dalam pemberdayaan UMKM di tanah air dengan menerapkan program kewirausahaan pro koperasi dan UMKM. Namun perlu disadari bahwa pendidikan kewirausahaan dapat dilaksanakan secara baik apabila penyelenggara PT pun memiliki budaya yang memungkinkan semangat kewirausahaan bertumbuhkembang secara terintegrasi. Pada tataran praxis, PT diharapkan dapat mengejawantahkan praktik kewirausahaan dalam pengelolaan pendidikan. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi wirausaha yang diperoleh selama proses pendidikan.
Kurikulum pendidikan kewirausahaan harus didesain sedemikian rupa agar dapat melahirkan wirausaha baru terdidik. Kurikulum tersebut akan tepat sasaran bila diikuti dengan penciptaan Inkubator bisnis sebagai wahana praktik kewirausahaan bagi dosen. Mahasiswa dan mitra khususnya Koperasi dan UMKM. Inkubator bisnis sebagai wadah pembentuk dan pengembang kewirausahaan di perguruan tinggi akan memposisikan lembaga pendidikan pada ranah pencipta, pendorong motivasi, penggerak pertumbuhan ke arah peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang mampu membangun dan mengembangkan diri dan lingkungannya. Integrasi antar-organisasi atau segmen masyarakat yang terbentuk oleh inkubator bisnis dengan ide intelektual akademik niscaya memberdayakan seluruh potensi sumberdaya manusia dan organisasi, yang menciptakan sistem pasar dinamis, yang pada akhirnya inkubator bisnis menciptakan jenjang nilai ekonomi derivatif yang merambah keseluruh lapisan masyarakat, sehingga terbangunnya ekonomi kerakyatan.
Posting Komentar untuk "UMKM: Realita dan Tantangan"