Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Transformasi menuju urban university

Sobat dunia kampus, kita menyaksikan universitas mengalami metamorfosa seiring perkembangan jaman. Masyarakat mulai mempertanyakan fungsi dan peran universitas akibat perubahan. Apakah  universitas itu akan menjadi institusi elite, yang hanya mengakomodasi kelompok orang kaya? Atau universitas itu akan masih tetap berpegang pada roh dasarnya sebagai institusi yang ‘menjaga dan mengembangkan peradaban’, mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelebaran akses terhadap dunia pendidikan tinggi (terbaik)?

dunia kampus urban university

Kalau jawaban pertama yang diafirmasi, maka yang kemudian muncul adalah bahwa universitas-universitas itu hanya dapat menampung ‘orang-orang urban’, sementara ‘orang-orang desa’ semakin sulit dapat masuk kepada ‘urban university’ (dalam huruf besar). Orang-orang desa akan tetap saja masuk, kalau mereka itu mampu menyediakan biaya, ke dalam ‘universitas urban’ (dalam huruf kecil). Ini artinya, akses terhadap kemungkinan mobilitas vertikal orang-orang desa masih mengalami sekat. Sekat itu berupa makin mahalnya biaya yang dibutuhkan oleh seorang desa—sekalipun ia pintar dan brilian—untuk dapat meningkatkan kemampuannya di universitas-universitas urban. Sekelompok lembaga pendidikan tinggi yang dipandang memiliki fasilitas, tenaga pengajar dan ‘academic standing’ yang lebih baik. Lantas orang bertanya : Sesungguhnya, apa yang dimaksudkan dengan Universitas Urban itu? Mengapa kesan yang muncul kemudian berupa hal-hal yang bersifat elitisme, pembiayaan yang mahal, dan institusi yang berpihak pada sekelompok orang yang mampu secara finansial?

Universitas Urban, pada awalnya, berkembang dari sebuah keinginan serta komitmen bahwa untuk memajukan suatu masyarakat diperlukan interaksi yang lebih intens antara lembaga universitas dengan komunitas yang ada di sekelilingnya. Anggapan pokoknya bertumpu pada argumen bahwa ‘the city change, so does the urban university’. Kota-kota mengalami perubahan besar. Masyarakatnya juga berubah. Prilaku dan tuntutan anggota masyarakat di perurbanan juga mengalami perubahan. Ada interdependensi dan interaksi yang tak dapat dipisahkan antara perubahan masyarakat dengan peran lembaga-lembaga universitas.

Lembaga universitas mempunyai misi memelihara dan membangun pluralisme, multikulturalisme di dalam masyarakat melalui apa yang sering kita dengar sebagai ‘moral and social forces’. Semboyan ini—kalau boleh dikatakan sebagai semboyan—mengandung makna bahwa lembaga-lembaga pendidikan tinggi kita mempunyai tugas penting untuk mentransfer nilai-nilai baru, konsen baru (new concern), serta mengembangkan struktur masyarakat baru, yang lebih kompatibel dengan perubahan yang dialami oleh masyarakat. Jika masyarakatnya telah berubah, maka universitasnyapun harus berubah, dan sebaliknya. Kedua-duanya saling berinteraksi dan saling bergantung.

Oleh karena itulah, salah satu ‘tugas’ universitas (Universitas Urban) adalah melakukan testing atau melakukan uji terhadap sistem-sistem masyarakat urban yang ada dan sedang berkembang, untuk kemudian membangun kembali sistem dan struktur masyarakat urban itu kepada arah yang lebih baik, lebih sesuai dengan aspirasi dan perkembangan peradaban. Ia juga bertugas untuk mengumpulkan ilmu pengetahuan baru, mengembangkan teknologi baru, serta menjadi katalisator revitalisasi budaya dan ekonomi di dalam masyarakat.

Menguji sistem dan struktur masyarakat dilakukan oleh lembaga universitas melalui peningkatan kemampuan teknologi (advancing technology), berbagi informasi (shares information), serta mendorong penciptaan angkatan kerja (profesi) yang terdidik dan terlatih dengan baik. Dengan kata lain, universitas-universitas urban berfungsi membantu mencarikan solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat perurbanan, bukan mencari atau memupuk kapital, sehingga Universitas Urban diletakan sebagai institusi yang mencari rente.

Secara lebih lugas, kita dapat menyatakan bahwa misi dan tugas dari Universitas Urban adalah untuk memberikan respon (to respond), mengubah (to change), menemukan tantangan-tantangan (to meet the challenges), serta memperluas atau memperbesar peluang-peluang atau kesempatan-kesempatan (to seize the opportunities) terhadap dan di dalam masyarakat.

Persoalannya kemudian adalah apa yang sedang dialami oleh universitas kita, sekarang ini, amat berhubungan dengan bagaimana lembaga pendidikan tinggi kita, bisa tetap hidup di dalam arus perubahan masyarakat yang begitu kompetitif serta liberal. Ada tren bahwa universitas-universitas di urban kita, saat ini, sedang mengalami menurunnya jumlah mahasiswa yang masuk, menghadapi hambatan pembiayaan operasional pendidikan, serta terbatasnya pengembangan akademik (fasilitas dan infrastruktur yang tak memadai, dosen yang kurang bermutu, tenaga administrasi yang kurang terampil, pengelolaan yang tidak standar, kepemimpinan yang tidak mumpuni). Itu sebabnya, tren yang dialami oleh universitas urban itu disiasati dengan berbagai cara. Cara yang paling umum dilakukan oleh universitas-universitas kita adalah menaikan jumlah daya tampung mahasiswa dengan mengabaikan dahulu ‘academic standing’, serta menaikan beban biaya pada mahasiswa.

Cara yang diambil universitas urban tersebut berakibat kepada menurunnya mutu akademik, karena proses belajar mengajar menjadi menurun. Universitas-universitas mengalami situasi ‘over crowded’ dan ‘under finance’, sehingga pelayanan publik menjadi sangat buruk. Dan yang paling ‘mengejutkan’ masyarakat adalah terjadinya komersialisasi universitas. Cita-cita Universitas Urban menjadi terabaikan. Cita-cita itu tergadaikan oleh tekanan situasi yang mengharuskan lembaga universitas tidak mengalami kebangkrutan. Pertanyaannya kemudian : Apa yang harus dilakukan agar Universitas Urban itu tetap memelihara komitmen dan tujuan luhurnya seperti diuraikan di atas?Ada beberapa hal yang harus dikerjakan universitas urban agar ia dapat keluar dari situasi tertekan, dan kembali kepada roh dan khitah utamanya, antara lain :

Pertama, universitas urban harus membangun suatu sistem dukungan pelayanan publik yang selalu taat kepada kedudukan universitas sebagai ‘lembaga pelayanan’. Standar pelayanan dalam menyelenggarakan pendidikan menjadi salah satu kunci agar universitas-universitas urban itu dapat memelihara interaksinya dengan masyarakat luas.

Kedua, universitas urban harus disiapkan sebagai lembaga yang antisipatif. Dalam arti ini, lembaga universitas harus memiliki tingkat sensitifitas terhadap segala jenis perubahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian, ia mampu mengeksplorasi dan mengembangankan hubungan dengan berbagai lembaga yang ada di luar universitas.

Ketiga, universitas urban harus dapat membangun ‘partnership’, kemitraan strategis di dalam praktik pengelolaan pendidikan. Tanpa memiliki bangunan ‘partnership’ yang kokoh dengan unsur-unsur lembaga di luar universitas, maka universitas urban akan terkucil, dan kemudian ia tak mampu bertahan menghadapi arus perubahan yang sangat besar.

Keempat, universitas urban juga harus mulai mengembangkan apa yang saya sebut sebagai ‘university community groups’. Selama ini, perhatian untuk itu masih bersifat sangat tradisional, seperti hanya mengandalkan kepada alumni lulusan universitas. Sayangnya, sumber daya yang dimiliki seperti itu tidak dibangun untuk memperbesar ruang dan daya dukung bagi pengembangan universitas. Universitas-universitas urban kita baru memfungsikan komunitas alumni ini ketika diperlukan. Mereka tidak diperlakukan sebagai asset yang dapat berperan strategis untuk menjadi frontier di dalam membangun universitas.

Kelima, universitas harus melakukan standarisasi berbagai fasilitas yang dimiliki, sehingga ia pantas dan memenuhi syarat sebagai ‘Universitas Urban’. Sebuah lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai misi luhur untuk membantu pengembangan urban dan peningkatan kesejahteraan masyarakat urban.

Keenam, universitas urban harus melaksanakan ekspansi ‘iklan universitas’ sebagai sarana mengembangkan dan mengukuhkan ‘brand image’, ‘trade mark’, sehingga lembaga universitas itu menjadi ‘daya tarik abadi’ terhadap masyarakat, terutama yang berkenaan dengan mutu pelayanan, standar akademik.

Ketujuh, universitas urban juga harus dapat mengembangkan model-model ‘income generating’ yang memungkinkan dirinya tidak terpaku dengan pembebanan biaya kepada mahasiswa. Lembaga-lembaga sayap yang yang berfungsi mencari keuntungan, dengan melakukan ‘eksploitasi’ dari keunggulan keahlian professional dan keterampilan warganya, merupakan jalan yang sangat mungkin ditumbuhkembangkan. Dengan demikian, pengembangan Universitas Urban tidak bertabrakan dengan aspirasi masyarakat, apalagi masyarakat pedesaan yang secara ekonomi mengalami keterbatasan.

Ketujuh upaya Universitas Urban yang dapat dikembangkan itu, sesungguhnya, bermuara pada pelayanan umum. Universitas-universitas urban kita, justru, sangat lemah disektor ini. Oleh karena itu, penguatan di dalam ketujuh upaya di atas sangat mendesak agar universitas urban kita berkembang dengan pesat, wajar dan memperoleh ‘academic standing’ yang cukup baik, disertai oleh masih terbukanya orang-orang desa untuk masuk kepada lembaga ‘Universitas Urban’ ini, Dengan demikian ‘Universitas Urban’ masih tetap menjadi lembaga yang memikul tanggung jawab membangun peradaban suatu bangsa serta membantu modernisasi masyarakat.

Akankah universitas-universitas kita, yang sebentar lagi akan mengubah dirinya menjadi lembaga yang berbadan hukum, masih memelihara roh utamanya sebagai lembaga peradaban, yang kemudian mereka itu tidak terjerembab oleh magnit daya tarik kapital? Akankah lembaga universitas kita dapat memberikan kontribusi signifikan di dalam ‘mendampingi’ masyarakat untuk menghadapi perubahan? Akankah ada kebijakan-kebijakan pendidikan, khususnya untuk jenjang pendidikan tinggi, yang masih menopang idealisme universitas sebagai lembaga yang ‘menampung serta memelihara’ pluralisme dan multikulturalisme masyarakat? Sementara desakan untuk ‘menjadi urban’, dan ingin ‘seperti urban’ berkembang di dalam arus praktik penyelenggaraan pendidikan kita? Saya kira, hanya sejarah yang akan mencatatnya.  

Seri Tulisan Gagasan & Pemikiran Muchlis R. Luddin (1960 – 2021)


 

 

Posting Komentar untuk "Transformasi menuju urban university"